Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Ternate

Prosedure Permintaan Informasi

Prosedure Permintaan Informasi

TATA CARA PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK

  1. Mengajukan informasi publik ke Balai kekarantinaan Kesehatan Kelas I Ternate dengan cara datang langsung ke kantor maupun melalui surat elektronik (email), telpon, WA, dan mengisi permohonan via Website https://bkk-ternate.id/
  2. Pemohon informasi publik harus menyerahkan dokumen identitas yang masih berlaku (KTP) dan menyebutkan subjek informasi publik yang diminta dan cara penyampaian informasi publik yang diinginkan. Bila permohonan tidak lengkap, pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) berham meminta  pemohon informasi publik untuk melengkapi permohonan.
  3. PPID mencatat semua yang disebutkan oleh pemohon informasi publik
  4. Pemohon informasi publik meminta tanda bukti/tanda terima sebagai bukti bahwa pemohon telah melakukan permintaan informasi publik
  5. Permohonan informasi publik wajib direspon secara tertulis atau dipenuhi oleh PPID dalam jangka waktu 10 hari kerja sejak permintaan informasi publik dari pemohon informasi publik diterima oleh PPID
  6. PPID bisa meminta tambahan waktu 7 hari lagi apabila PPID memerlukan tambahan waktu lebih dari 10 hari kerja untuk merespon secara tertulis atau memenuhi permintaan informasi publik dari pemohon informasi publik
  7. Apabila dalam waktu 17 hari kerja sejak permintaan informasi publik dari pemohon informasi publik diterima oleh PPID, PPID belum merespon secara tertulis ataupun belum memenuhi permintaan informasi publik, ataupun PPID sudah merespon secara tertulis dan memenuhi permintaan informasi publik namun dianngap atau dinilai pemohon informasi publik belum sesuai permintaan informasi publik yang diajukan ataupun belum memuaskan pemohon informasi publik, maka pemohon informasi publik berhak mengajukan surat keberatan kepada atasan PPID.
 Formulir Permohonan Informasi Publik bisa download link dibawah ini :

Formulir Permohonan Informasi Publik

 

Maklumat

Survei

Jam Pelayanan

Jam Pelayanan

Social Media :

Facebook

Instagram

Twitter

Youtube

Polling

Bagaimana Penilaian Anda terhadap Informasi yang Disajikan Website Ini?
Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Ternate
Jl. Bandara Kel. Tabam Kec. Ternate Utara Kota Ternate, Propinsi Maluku Utara
Copyright © 2018-2024 - KKP Ternate - Ditjen P2P - Kemenkes RI. Website